Muara Gusik | |
---|---|
Kantor kepala kampung Muara Gusik | |
Negara | ![]() |
Provinsi | Kalimantan Timur |
Kabupaten | Kutai Barat |
Kecamatan | Bongan |
Kodepos | 75772 |
Kode Kemendagri | 64.07.12.2009 ![]() |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Muara gusik adalah sebuah kampung yang berada di pesisir sungai bongan kiri, “Muara gusik” nama ini berasal dari nama sungai gusiq yang bermuara pada sungai bongan.
Sejarah Kampung
Berasal dari keturunan Lamin Beliang Kaluq, yang berlokasi di gunung batu bulan, tutunan tersebut pindah ke sungai Gusik di Muara Saka merah dan membuat lamin Pakaeq, kemudian pindah lagi ke Lamin Sanggaq, Lamin Bentas, Lamin Piluq, Lamin Gunung Lepeng semua lamin tersebut berada di Sungai Gusik.
Bersamaan dengan adanya Lamin tersebut diatas di sungai Teban juga ada beberapa Lamin serupa seperti di sungai kelemiran yang berlokasi di Muara sungai Pembay, Lamin Kenduaq, Lamin Gunung Petung dan terakhir pindah ke Gunung Yangger dan mendirikan Lamin Yangger dan Lamin Geronggong serta Lamin Penjiwan yang berlokasi di daerah Sungai Emprodan dan meliputi sampai Lamin Jono.
Dengan beberapa turunan tersebut secara lahiriah danbatiniah terjadilah percampuran darah, sehingga tidak terputus-putus dengan wilayah hukum adat tersebut dengan wilayah yang bersangkutan terbentuklah suatu kesatuan masyarakat hokum dengan pembaharuan pindah ke Sungai Nungan Kiri yang pada mulanya akan berlokasi di Sungai Nungan-Mapai yaitu gabungan Kampung Muara Gusik dengan Kampung Jambuk pada tahun 1905.
Dengan beberapa pertimbangan oleh tokoh-tokoh dan pengurus kampong dipindahkan lokasi tempat tinggal tetap diarahkan pada asal keluarga keturunan mereka bermula tempat tinggal yaitu Muara Gusik, cabang sungai Nungan Kiri atau Kedang Kiwa, dan dinamakanlah Kampung Muara Gusik karena disekitar Muaranya banyak terdapat keresik ( pasir ) dan diperkirakaan penetapan Kampung secara defenitif oleh orang tua dulu pada tahun 1905.
Awal nya Masyarakat asli Muara gusik tinggal di hutan belantara mengikuti sunggai gusiq dan pendaratan sehingga orang-orang benuaq dahulu menyebut orang gusiq dengan sebutan bawo (Orang-orang yang tinggal di hutan belantara dan gunung-gunung), ini di tandakan dengan banyak nya berdiri lamin lamin (Rumah panjang tradisonal dayak) yang tinggal menyisakan tiang-tiang nya saja di hutan yang mencakup “Hutan dalam gusiq, arum, penjiwan, hingga rapak peris”(nama-nama daerah muara gusik).
Orang-orang pertama yang mendiami wilayah Gusiq di sebut orang asli suku benuaq bawo yang berbahasa benuaq bawo dan orang-orang kutai yang datang dari hilir daerah kerjaan kutai yang berbahasa kutai sehingga saat ini bahasa yang di gunakan adalah bahasa kutai berdialek benuaq, Awal nya tepat pada kampung muara gusik ini tidak ada penduduk yang tinggal sehingga di perkirakan pada tahun 1960-han orang-orang dalam gusiq hingga pendaratan gusiq di pindahkan oleh TNI ke tempat yang sekarang di karena kan untuk melindungi masyarakat dari gerakan separatis Ibnu Hajar yang di sebut gerombolan.
Jarang di dengar kisah sejarah yang ada di muara gusik namun banyak cerita yang sebenar nya menarik bukan hanya adat yang kental seperti upacara beliant, buang bangkai dll, tapi juga ada sejarah kerajaan-kerajaan kecil seperti kerajaan arum, telingga bensa dan kerajaan penjiwan Dll. Cerita Raja arum yang memiliki perangai sangat buruk, ayus marah pada kerajaan penjiwan, hingga cerita runtuh nya kerajaan penjiwan.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.