جمعية الإصلاح والإرشاد الإسلاميه | |
Julukan | Al-Irsyad |
---|---|
Tanggal pendirian | 6 September 1914 |
Pendiri | Ahmad Surkati, Umar Manqush, Sa'id bin Salim Mash'abi, Saleh 'Ubayd 'Abdat, Salim bin 'Iwad Balwa'al |
Didirikan di | Batavia, Hindia Belanda |
Kantor pusat | Jalan Kalibata Utara II No. 84, Jakarta Selatan, Jakarta |
Wilayah layanan | Indonesia |
Sekretaris Jenderal | Muhammad Halim Bakhabazy (2022-2027)[1] |
Ketua Umum | Faisol Nasar bin Madi (2022-2027)[1] |
Sempalan | Perhimpunan Al-Irsyad[2] |
Situs web | www |
Al-Irsyad Al-Islamiyyah (bahasa Arab: جمعية الإصلاح والإرشاد الإسلاميه, translit. Jam'iyyah al-Ishlah wal Irsyad al-Islamiyyah) adalah organisasi keagamaan Islam di Indonesia yang bergerak di bidang pendidikan dan kegiatan keagamaan. Organisasi ini didirikan pada 6 September 1914 (15 Syawwal 1332 H). Tanggal tersebut merujuk pada pendirian sekolah Al-Irsyad pertama di Batavia. Organisasi ini memiliki pengakuan hukumnya sendiri dari pemerintah kolonial Belanda pada 11 Agustus 1915.
Sejarah

Tokoh sentral dari pendirian Al-Irsyad adalah Syekh Ahmad As-Surkati Al-Anshari, seorang cendekiawan Islam Sudan yang tinggal di Mekah lalu datang ke Indonesia atas permintaan organisasi Jamiat Kheir untuk menjadi guru.
Berkat kepemimpinan dan bimbingan Syekh Ahmad As-Surkati Al-Anshari, dalam waktu satu tahun, sekolah-sekolah itu maju pesat. Namun Syekh Ahmad Surkati hanya bertahan tiga tahun di Jami’at Khair karena perbedaan paham yang cukup prinsipil dengan para penguasa Jami’at Khair, yang umumnya keturunan Arab sayyid (alawiyin).[3]
Sekalipun Jamiat Kheir tergolong organisasi yang memiliki cara dan fasilitas moderen, namun pandangan keagamaannya, khususnya yang menyangkut persamaan derajat, belum terserap baik. Ini nampak setelah para pemuka Jami’at Khair dengan kerasnya menentang fatwa Syekh Ahmad tentang kafaah (persamaan derajat).
Karena tak disukai lagi, Syekh Ahmad As-Surkati Al-Anshari memutuskan mundur dari Jami’at Khair, pada 6 September 1914 (15 Syawwal 1332 H). Dan di hari itu juga Syekh Ahmad As-Surkati Al-Anshari bersama beberapa sahabatnya mendirikan Madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyyah, serta organisasi untuk menaunginya: Jam’iyat al-Islah wal-Irsyad al-Arabiyah (kemudian berganti nama menjadi Jam’iyat al-Islah wal-Irsyad al-Islamiyyah).
Setelah tiga tahun berdiri, Perhimpunan Al-Irsyad mulai membuka sekolah dan cabang-cabang organisasi di banyak kota di Pulau Jawa. Setiap cabang ditandai dengan berdirinya sekolah (madrasah). Cabang pertama di Tegal (Jawa Tengah) pada 1917, dimana madrasahnya dipimpin oleh murid Syekh Ahmad As-Surkati Al-Anshari angkatan pertama, yaitu Abdullah bin Salim al-Attas. Kemudian diikuti dengan cabang-cabang Pekalongan, Cirebon, Bumiayu, Surabaya, dan kota-kota lainnya.
Para pendiri adalah sebagai berikut:[4]
- Syekh Ahmad Surkati
- Umar Manqush
- Sa'id bin Salim Masy'abi
- Shalih 'Ubaid 'Abdat
- Salim bin 'Iwad Balwa'al
Dalam periode pertama perkembangannya, gerakan Irsyadi berada di bawah kepemimpinan Salim bin 'Iwad Balwa'al dan administrasinya termasuk Syekh Muhammad 'Ubayd 'Abbud sebagai sekretaris dan Sa'id bin Salim Mash'abi sebagai bendahara. Semua pendiri kecuali Ahmad Surkati adalah pedagang kaya dan pengusaha di Jakarta.
Segera setelah berdirinya gerakan Irsyadi, Surkati menyerahkan sekolahnya ke gerakan ini dan menjadi kepala sekolah al-Irsyad. Dia bergabung dengan salah satu cendekiawan Islam dari Hadramaut di Indonesia, Syekh Muhammad 'Ubayd 'Abbud dan semua teman-temannya dari luar negeri. Pada tahun 1913 gerakan Irshadi mendirikan sekolah-sekolah berikut:
- Sekolah dasar tiga tahun (Awwaliyah)
- Sekolah dasar empat tahun (Ibtida'iyah)
- Sekolah menengah dua tahun (tajhiziyah)
- Sekolah guru empat tahun (mu'allimin)
Di antara Muslim pribumi yang mendukung upaya ini adalah Haji Ahmad Dahlan dan Haji Zamzam. Ahmad Dahlan adalah anggota Jamiat Kheir yang kemudian mendirikan Muhammadiyah pada tahun 1912 dan Haji Zamzam kemudian membangun PERSIS pada tahun 1923. Organisasi trio ini pada dasarnya memiliki semangat dan upaya yang sama.[4]
Pada hari-hari awal sekolah, sebagian besar mata pelajaran yang diajarkan sebagian besar terkait dengan ilmu-ilmu Islam dan bahasa Arab. Sekolah Irsyadi Jakarta yang pertama memiliki sebelas guru dari luar negeri dan hanya satu guru Indonesia (yang mengajar bahasa Indonesia).
Pada tahun 1917 dua cabang dibuka di luar Jakarta, satu di Surabaya dan satu lagi di Tegal. Cabang di Surabaya dijalankan oleh Abu al-Fadhl al-Anshari (saudara Surkati). Sekolah ini mempekerjakan dua guru Mesir, Muhammad Mursyidi dan 'Abdul Qadir al-Muhanna. Pada tahun 1922 'Abdul Qadir al-Muhanna digantikan oleh' Umar b. Salim Hubays. Sekolah cabang al-Irsyad di Tegal dibuka dan dikelola oleh seorang siswa Surkati, 'Abdullah bin Salim al-Attas bersama dengan Syekh Muhammad Nuh al-Ansari dan lulusan lain dari al-Irsyad Jakarta, 'Ali Harharah. Syekh Abu al-Faghl juga salah satu gurunya.[4]
Organisasi

Gerakan Al-Irsyad didasarkan pada prinsip-prinsip yang dikenal dengan istilah Mabadi Al Irsyad:
- Sumber Hukum: Memahami ajaran Islam dari Al-Quran dan Sunnah dan bertahkim kepada keduanya
- Aqidah/Tauhid: Beriman dengan aqidah Islamiyyah yang berdasarkan nash-nash kitab Al-Quran dan Sunnah yang sahih, terutama bertauhi kepada Allah yang bersih dari syirik, takhayul dan khurofat
- Ibadah: Beribadat menurut tuntutan Kitabulloh dan Sunnah RosulNya, bersih dari bidah
- Akhlak: Berakhlak dengan adab-susila yang luhur, moral dan etik Islam serta menjauhi adat-istiadat, moral dan etik yang bertentangan dengan Islam
- Almusawwa/Kesetaraan: Adalah wajib menganggap kaum muslimin itu bersaudara, tidak melebihkan seseorang lebih dari yang lainnya kecuali karena ilmu dan ketaqwaan
- Ilmu Pengetahuan: Memperluas dan memperdalam ilmu pengetahuan untuk kesejahteraan duniawi dan ukhrowi yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta'ala
- Modernitas: Meningkatkan kehidupan dan pengetahuan duniawi, pribadi, masyarakat selama tidak diharamkan oleh Islam degan nash, serta mengambil faidah dari segala alat dan cara teknis, organisasi, dan administrasi modern yang bermanfaat bagi pribadi, umat, moril, dan spirituil
- Ukhuwah Islamiyyah: Bergerak dan berjuang secara terampil dan dinamis dengan pengorganisasian dan koordinasi yang baik bersama-sama organisasi-organisasi lain dengan jiwa ukhuwah Islamiyyah dan setia kawan serta saling bantu dalam memperjuangkan cita-cita Islam yang meliputi kebenaran, kemerdekaan, keadilan, kebajikan, serta keutamaan menuju keridhoan Allah
Kepemimpinan
Struktur organisasi Al Irsyad Al Islamiyyah disusun sebagai berikut:
Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyyah
Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyyah mengelola organisasi di tingkat nasional. Kepengurusan pimpinan pusat terdiri dari:
- Majelis Pendidikan dan Pengajaran
- Majelis Dakwah
- Majelis Sosial dan Ekonomi
- Majelis Media dan Informasi
Pimpinan Wilayah
Pimpinan Wilayah mengelola organisasi di tingkat provinsi. Kepengurusan pimpinan daerah terdiri dari:
- Mursyid Pendidikan dan Pengajaran
- Mursyid Dakwah
- Mursyid Sosial dan Ekonomi
- Mursyid Media dan Informasi
Pimpinan Cabang
Cabang mengelola organisasi di tingkat kabupaten. Kepengurusan pimpinan cabang terdiri dari:
- Lajnah Pendidikan dan Pengajaran
- Lajnah Dakwah
- Lajnah Sosial dan Ekonomi
- Lajnah Media dan Informasi
Referensi
- ^ a b "Susunan Pengurus". Al-Irsyad Al-Islamiyyah. Diakses tanggal 30 November 2024.
- ^ Perdana, Nugraha (16 Mei 2022). "Majukan Dunia Pendidikan, Perhimpunan Al Irsyad Targetkan Miliki Ponpes di Setiap Provinsi". Kompas.com. Diakses tanggal 30 November 2024.
- ^ "Tentang Al-Irsyad". Alirsyad Alislamiyyah. Diakses tanggal 2025-04-14.
- ^ a b c Affandi, Bisri (March 1976). "Ahmad Surkati: His role in al-Irshad movement in Java" (thesis). McGill University.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.