Wekmidar, Rinhat, Malaka
Wekmidar | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
| Kabupaten | Malaka | ||||
| Kecamatan | Rinhat | ||||
| Kode Kemendagri | 53.21.05.2002 | ||||
| Luas | 6,12 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 860 jiwa | ||||
| Kepadatan | 140,52 jiwa/km² | ||||
| |||||
Wekmidar adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Geografi
Desa Wekmidar memiliki wilayah seluas 6,12 km². Wilayah ini berjarak 14 km dari pusat kecamatan dan 20 km dari pusat kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Wekmidar memiliki jumlah penduduk sebanyak 860 jiwa, terdiri dari 418 laki-laki dan 442 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Rinhat Dalam Angka 2025". malakakab.bps.go.id. Diakses tanggal 11 Oktober 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



