Urung, Ukar Sengan, Seram Bagian Timur
Urung | |
|---|---|
| Negara | |
| Provinsi | Maluku |
| Kabupaten | Seram Bagian Timur |
| Kecamatan | Ukar Sengan |
| Luas | ... km² |
| Jumlah penduduk | ... jiwa |
| Kepadatan | ... jiwa/km² |
Urung adalah negeri di Kecamatan Ukar Sengan, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku.[1]
Pemerintahan
Negeri Urung dipimpin oleh seorang raja (jou) yang setingkat dengan kepala desa atau lurah. Ibrahim M.H. Wokas adalah raja yang saat ini memerintah di negeri Urung. Ia diangkat menjadi raja saat berusia 23 tahun, tepatnya tahun 1977, menggantikan ayahnya Mohammad Haris Wokas. Selain menjabat sebagai raja negeri Urung, pada tahun 2017, ia juga dipercayakan oleh 554 raja-raja di Maluku untuk menjadi Ketua Majelis Latupati Maluku.[2]
Referensi
- ^ BPS Kabupaten Seram Bagian Timur (26 September 2024). Kecamatan Seram Timur dalam Angka 2024. Bula: BPS Kabupaten Seram Bagian Timur. hlm. 6-9.
- ^ "Mengenal Singkat Jou Ibrahim Wokas dari Seram Bagian Timur". www.saburomedia.com. Saburo Media. 21 Agustus 2021. Diakses tanggal 26 Juni 2025.
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


