Sriwangi, Semendawai Suku III, Ogan Komering Ulu Timur
Sriwangi | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Komering Ulu Timur | ||||
| Kecamatan | Semendawai Suku III | ||||
| Kode Kemendagri | 16.08.08.2014 | ||||
| Luas | 13,4 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 2.730 jiwa | ||||
| Kepadatan | 203,73 jiwa/km² | ||||
| |||||
Sriwangi adalah desa yang menjadi pusat Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Sriwangi memiliki wilayah seluas 13,4 km². Wilayah ini merupakan pusat kecamatan dan berjarak 68,0 km dari pusat kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Sriwangi memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.730 jiwa, terdiri dari 1.383 laki-laki dan 1.347 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Semendawai Suku III Dalam Angka 2025". okutimurkab.bps.go.id. Diakses tanggal 4 Oktober 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



