Karang Endah, Semendawai Suku III, Ogan Komering Ulu Timur
Karang Endah | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Komering Ulu Timur | ||||
| Kecamatan | Semendawai Suku III | ||||
| Kode Kemendagri | 16.08.08.2013 | ||||
| Luas | 11,3 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 2.991 jiwa | ||||
| Kepadatan | 264,69 jiwa/km² | ||||
| |||||
Karang Endah adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Karang Endah memiliki wilayah seluas 11,3 km². Wilayah ini berjarak 5,0 km dari pusat kecamatan dan 60,0 km dari pusat kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Karang Endah memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.991 jiwa, terdiri dari 1.529 laki-laki dan 1.462 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Semendawai Suku III Dalam Angka 2025". okutimurkab.bps.go.id. Diakses tanggal 4 Oktober 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



