Siwa Lima, Pulau-Pulau Aru, Kepulauan Aru
Siwa Lima | |
|---|---|
| Negara | |
| Provinsi | Maluku |
| Kabupaten | Kepulauan Aru |
| Kecamatan | Pulau-Pulau Aru |
| Kode Kemendagri | 81.07.01.1013 |
| Kode BPS | 8105030097 |
| Luas | 3,36 km² |
| Jumlah penduduk | 33.837 jiwa |
| Kepadatan | 10.070,54 jiwa/km² |
Siwa Lima adalah kelurahan yang menjadi pusat Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Indonesia.
Geografi
Kelurahan Siwa Lima memiliki wilayah seluas 3,36 km². Wilayah ini merupakan pusat kecamatan dan berjarak 78 km dari pusat kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Kelurahan Siwa Lima memiliki jumlah penduduk sebanyak 33.837 jiwa, terdiri dari 17.207 laki-laki dan 16.630 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Pulau-Pulau Aru Dalam Angka 2025". keparukab.bps.go.id. Diakses tanggal 15 November 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


