Nafar, Pulau-Pulau Aru, Kepulauan Aru
Nafar | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Maluku | ||||
| Kabupaten | Kepulauan Aru | ||||
| Kecamatan | Pulau-Pulau Aru | ||||
| Kode Kemendagri | 81.07.01.2002 | ||||
| Luas | 95,0 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 451 jiwa | ||||
| Kepadatan | 4,75 jiwa/km² | ||||
| |||||
Nafar adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku, Indonesia.
Geografi
Desa Nafar memiliki wilayah seluas 95,0 km². Wilayah ini berjarak 30 km dari pusat kecamatan dan 63 km dari pusat kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Nafar memiliki jumlah penduduk sebanyak 451 jiwa, terdiri dari 244 laki-laki dan 207 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Pulau-Pulau Aru Dalam Angka 2025". keparukab.bps.go.id. Diakses tanggal 15 November 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



