Resolusi 1333 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
| Resolusi 1333 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Ladang poppy di Afghanistan | |
| Tanggal | 19 Desember 2000 |
| Sidang no. | 4.251 |
| Kode | S/RES/1333 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Afganistan |
Ringkasan hasil | 13 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1333 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 Desember 2000. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Afghanistan, yang meliputi Resolusi 1267 (1999), DKPBB memberlakukan larangan bantuan militer kepada Taliban, menutup kamp-kampnya dan mengakhiri hak perlindungan terhadap gerakan tersebut.[1]
Referensi
- ^ "Security Council imposes wide new measures against Taliban authorities in Afghanistan, demands action on terrorism". United Nations. 19 December 2000.
Pranala luar
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


