Resolusi 1296 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
| Resolusi 1296 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Warga sipil pada Perang Korea | |
| Tanggal | 19 April 2000 |
| Sidang no. | 4.130 |
| Kode | S/RES/1296 (Dokumen) |
| Topik | Perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1296 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 19 April 2000. Usai mengulang Resolusi 1265 (1999), DKPBB mendiskusikan langkah-langkah untuk memberikan perlindungan warga sipil pada konflik bersenjata.[1]
Referensi
- ^ "Security Council moves to enhance protection of civilians in conflict". United Nations. 19 April 2000.
Pranala luar
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


