Resolusi 12 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
| Resolusi 12 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
| Tanggal | 10 Desember 1946 |
| Sidang no. | 82 |
| Kode | S/RES/12 (Dokumen) |
| Topik | Persoalan Yunani |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 12 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 10 Desember 1946, memutuskan bahwa Yunani dan Yugoslavia akan diundang untuk berpartisipasi tanpa hak suara, Albania dan Bulgaria akan diundang untuk mengeluarkan pernyataan di hadapan Dewan, dan Albania dan Bulgaria akan diundang untuk berpartisipasi tanpa hak suara.
Paragraf 1 dan 2 diadopsi secara bulat, sedangkan Paragraf 3 diadopsi dengan "suara mayoritas". Tidak ada pemungutan suara untuk resolusi ini secara keseluruhan.
"Persoalan Yunani" pertama kali diangkat oleh Uni Soviet bulan Januari 1946 setelah muncul tuduhan campur tangan urusan dalam negeri Yunani oleh tentara Britania Raya sehingga mengakibatkan ketegangan di kawasan tersebut.[1]
Lihat pula
Referensi
- ^ Wellens, Karen; T.M.C. Asser Instituut (1990). Resolutions and statements of the United Nations Security Council (1946-1989): a thematic guide. BRILL. hlm. 14. ISBN 978-0-7923-0796-9.
Pranala luar
- Text of the Resolution at UN.org Diarsipkan 2011-07-28 di Wayback Machine. (PDF)
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


