Resolusi 1133 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1133
Dewan Keamanan PBB
Tanggal20 Oktober 1997
Sidang no.3.825
KodeS/RES/1133 (Dokumen)
TopikSahara Barat
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1133 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Oktober 1997. Usai mengulang resolusi-resolusi perihal Sahara Barat, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Referendum di Sahara Barat (United Nations Mission for the Referendum in Western Sahara, MINURSO) sampai 20 April 1998.[1]

Resolusi 1133 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 20 Oktober 1997. Resolusi ini memperpanjang mandat United Nations Mission for the Referendum in Western Sahara (MINURSO) hingga 20 April 1998, menegaskan kembali keputusan sebelumnya terkait Sahara Barat, dan menekankan pentingnya pelaksanaan proses referendum secara bebas dan adil bagi penduduk wilayah tersebut.[2]

Referensi

  1. ^ "Security Council extends mandate of Western Sahara mission until 20 April 1998 to enable it to resume identification process". United Nations. 20 October 1997.
  2. ^ UN. Security Council (52nd year : 1997), ed. (20). Resolution 1133 (1997) (dalam bahasa arachiengfrerusspa). New York: UN. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link) Pemeliharaan CS1: Nama numerik: editors list (link)

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement