Resolusi 1095 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. (Januari 2023) |
| Resolusi 1095 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Lebanon | |
| Tanggal | 28 Januari 1997 |
| Sidang no. | 3.733 |
| Kode | S/RES/1095 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1095 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Januari 1997. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 1997.[1]
Referensi
- ^ "Security Council extends mission in Lebanon until 31 July, condemns acts of violence committed against interim force". United Nations. 28 January 1997.
Pranala luar
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


