Resolusi 1101 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Resolusi 1101
Dewan Keamanan PBB
Albania
Tanggal28 Maret 1997
Sidang no.3.758
KodeS/RES/1101 (Dokumen)
TopikSituasi di Albania
Ringkasan hasil
14 mendukung
Tidak ada menentang
1 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1101 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Maret 1997. Usai menyatakan perhatiannya terhadap situasi di Albania, DKPBB membentuk pasukan perlindungan multinasional di negara tersebut untuk menciptakan kondisi untuk memfasilitasi bantuan kemanusiaan.[1]

Referensi

  1. ^ "Security Council welcomes establishment of multinational protection force in Albania". United Nations. 28 March 1997.

Pranala luar

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement