Peniti Dalam II, Segedong, Mempawah
Peniti Dalam II | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Kalimantan Barat | ||||
| Kabupaten | Mempawah | ||||
| Kecamatan | Segedong | ||||
| Kode Kemendagri | 61.02.15.2004 | ||||
| Luas | 21.000 ha | ||||
| Jumlah penduduk | 4000 jiwa | ||||
| Kepadatan | - | ||||
| |||||
Peniti Dalam II adalah sebuah desa di kecamatan Segedong, kabupaten Mempawah, provinsi Kalimantan Barat, Indonesia.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



