Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Timur 2008

Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Timur 2008
Sebelum
2003
26 Mei 2008 (Putaran I)
23 Oktober 2008 (Putaran II)
Kandidat
 
Calon Awang Faroek Ishak Achmad Amins
Partai Demokrat PKB
Wakil Farid Wadjdy Hadi Mulyadi
Suara rakyat 426.325 396.229
Persentase 28,90% 26,90%
 
Calon Jusuf SK Nusyirwan Ismail
Partai Golkar PDI-P
Wakil Luther Kombong Heru Bambang
Suara rakyat 371.229 280.949
Persentase 25,61% 19,04%
Peta persebaran suara
Gubernur dan Wakil Gubernur petahana
Suwarna Abdul Fatah dan Yurnalis Ngayoh

Golkar

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Awang Faroek Ishak dan Farid Wadjdy
Demokrat

Pemilihan umum Gubernur Kalimantan Timur 2008 (selanjutnya disebut Pilgub Kalimantan Timur 2008) adalah pemilihan umum yang diselenggarakan 26 Mei dan 23 Oktober pada tahun 2008 untuk memilih Gubernur Kalimantan Timur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2008–2013.[1]

Pemilihan ini merupakan pilkada langsung pertama di Kalimantan Timur dan dilaksanakan dalam dua putaran karena tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 30 persen pada putaran pertama.[2]

Kandidat gubernur dan wakil gubernur

Pemilihan umum ini diikuti oleh empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[3][4]

Nomor urut Kandidat gubernur Kandidat wakil gubernur Partai politik
1 Awang Faroek Ishak Farid Wadjdy Demokrat, PAN, PPP, PDS, PBB
2 Nusyirwan Ismail Heru Bambang PDIP
3 Achmad Amins Hadi Mulyadi PKB, Patriot, PKS, PDK, Pelopor, PBR
4 Jusuf SK Luther Kombong Golkar

Hasil

Kandidat Putaran ke I Putaran ke II
Suara % Partai Suara %
Awang Faroek IshakFarid Wadjdy 426.325 28,90% Demokrat, PPP, PAN 740.719 57,94%
Achmad AminsHadi Mulyadi 396.229 26,90% Golkar, PDIP, PKS, PKB 537.653 42,06%
Jusuf SKLuther Kombong 371.229 25,61%
Nusyirwan IsmailHeru Bambang 280.949 19,04%
Total suara sah 1.474.732 100% Total suara sah 1.278.372 100%

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, tidak ada pasangan calon yang memperoleh lebih dari 30 persen suara, sehingga pemilihan dilanjutkan ke putaran kedua sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.[5][6]

Putaran kedua diikuti oleh pasangan Awang Faroek Ishak–Farid Wadjdy dan Achmad Amins–Hadi Mulyadi. Dalam putaran kedua, pasangan Awang Faroek Ishak–Farid Wadjdy berhasil memenangkan pemilihan dan ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur periode 2008–2013.[7][8]

Referensi

  1. ^ "Pencoblosan Pilkada Kaltim Putaran Kedua Digelar". detikNews. 23 Oktober 2008. Diakses tanggal 23 April 2026.
  2. ^ "Pertama di Indonesia, Pilkada Kaltim Dilakukan 2 Putaran". detikNews. Diakses tanggal 23 April 2026.
  3. ^ "Tiga Cagub Kaltim Deklarasi". Kompas.com. 1 Maret 2008. Diakses tanggal 23 April 2026.
  4. ^ "Fakta Membuktikan: Tiga Kali Pilgub Kaltim, Pasangan Calon Nomor Urut Ganjil Selalu Menang". Kaltim Post. 23 September 2024. Diakses tanggal 23 April 2026.
  5. ^ "Awang-Farid Raih Suara Terbanyak Pilkada Kaltim". Kompas.com. 10 Juni 2008. Diakses tanggal 23 April 2026.
  6. ^ "Pilkada Kaltim Masuk Putaran Ke Dua". DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. 2008-06-12. Diakses tanggal 23 April 2026.
  7. ^ "Pemilih Terdaftar Pilkada Kaltim 2,3 Juta Orang". Kompas.com. 14 Oktober 2008. Diakses tanggal 23 April 2026.
  8. ^ "Pemenang Pilgub Kaltim Diumumkan Hari Ini". Okezone News. 7 November 2008. Diakses tanggal 23 April 2026.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement