Pa'tengko, Mengkendek, Tana Toraja
Pa'tengko | |
|---|---|
| Negara | |
| Provinsi | Sulawesi Selatan |
| Kabupaten | Tana Toraja |
| Kecamatan | Mengkendek |
| Kode Kemendagri | 73.18.12.2018 |
| Luas | - |
| Jumlah penduduk | - |
| Kepadatan | - |
Pa'tengko adalah lembang di kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Indonesia.
Salah satu potensi Lembang Pa'tengko adalah hutan Pinus Pa'tengko yang dikenal sebagai Desa Wisata Pinus Pa'tengko. Destinasi ini menawarkan pengalaman bermain di alam terbuka dengan suasana hutan yang sejuk dan asri.
Letaknya amat stratergis, apalagi ada jalan raya membelahnya, jalan tembus ke Uluway dan bisa dilewati mobil. Ini merupakan slaah satu sarana inprastuktur yang sangat mendukung. Adapun fasilitas yang yang tersedia di lokasi yaitu wahana ATV dan merupakan wahana ATV pertama di Toraja, di mana pengunjung dapat menjelajahi jalur hutan pinus dan trek berlumpur menggunakan kendaraan roda empat. Area Camping: Tersedia lahan perkemahan yang luas dilengkapi dengan beberapa gazebo untuk bersantai atau menginap.Spot Foto: Banyak titik estetik di tengah jajaran pohon pinus yang sering digunakan untuk berfoto maupun pembuatan video klip.[1]
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- ^ Kompasiana.com (2025-12-30). "Toraya 44 : Mengintip hutan pinus Pa'tengko, Mengkendek sebagai objek wisata". KOMPASIANA. Diakses tanggal 2026-01-01.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


