Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada April 2025. |
No TikTok on Government Devices Act adalah sebuah undang-undang federal Amerika Serikat yang melarang pegawai pemerintah AS menggunakan aplikasi berbagi video pendek TikTok di perangkat pemerintah. Kebijakan tersebut disahkan pada 22 Juli 2020, karena kekhawatiran akan keamanan data pribadi pengguna. UU tersebut dicetuskan oleh Senator Josh Hawley dan disahkan dengan suara bulat oleh Komite Senat AS.
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat melakukan pemungutan suara untuk melarang pegawai pemerintah mengunduh aplikasi TikTok pada perangkat pemerintah. Larangan tersebut berhasil disepakati lewat kemenangan 336 suara berbanding 71. Setelah lolos di DPR dan disetujui oleh Komite Senat, larangan tersebut dapat segera menjadi hukum di Amerika Serikat. Sejumlah pejabat tinggi dalam pemerintahan Trump juga mengatakan mereka mempertimbangkan larangan yang lebih luas terhadap TikTok dan aplikasi asal Tiongkok lainnya.[1]
Referensi
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.