Lumban Sihite, Lae Parira, Dairi
Lumban Sihite | |||||
|---|---|---|---|---|---|
Kantor Kepala Desa Lumban Sihite | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Dairi | ||||
| Kecamatan | Lae Parira | ||||
| Kode pos | 22281 | ||||
| Kode Kemendagri | 12.11.11.2006 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.234 jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Lumban Sihite atau sering juga disebut Sempung merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Pemerintahan
Desa Lumban Sihite terdiri dari dusun:
- Sempung / Lumban Sihite
Demografi
Suku
Penduduk Desa Lumban Sihite umumnya adalah Suku Batak Toba. Selain itu, terdapat juga etnis Batak Pakpak. Estimasi jumlah etnis Batak Pakpak di Desa Lumban Sihite adalah sekitar 6% dari total populasi desa, yang mayoritasnya merupakan marga Saraan, Bako, dan Berutu.
Agama
Mayoritas penduduk Desa Lumban Sihite memeluk agama Kristen Protestan.
Referensi
- ^ Data diolah dari Daftar Pemilih Pemilu 2019 Desa Lumban Sihite
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 06 Januari 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



