Bulu Duri, Lae Parira, Dairi
Buluduri | |||||
|---|---|---|---|---|---|
Kantor Kepala Desa Buluduri | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Dairi | ||||
| Kecamatan | Lae Parira | ||||
| Kode pos | 22281 | ||||
| Kode Kemendagri | 12.11.11.2004 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.897 jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Buluduri merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Desa ini didirikan oleh marga Sihombing (Ompu Raja Konrad) pada masa kolonial Belanda di Indonesia.
Pembagian administratif
Desa Buluduri terdiri dari dusun:
- Buluduri
- Lumban Silintong
- Siboga Julu
- Sidumpe Sianturi
Demografi
Suku
Penduduk Desa Buluduri umumnya adalah Suku Batak Toba.
Agama
Mayoritas penduduk Desa Buluduri memeluk agama Kristen Protestan.
Galeri
-
Dusun I Siboga Julu -
Dusun II Desa Buluduri -
Dusun III Lumban Silintong -
Dusun IV Desa Buluduri
Referensi
- ^ Data diolah dari Daftar Pemilih Pemilu 2019 Desa Buluduri
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 06 Januari 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



