Kuripan II, Tiga Dihaji, Ogan Komering Ulu Selatan
Kuripan II | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Komering Ulu Selatan | ||||
| Kecamatan | Tiga Dihaji | ||||
| Kode Kemendagri | 16.09.18.2008 | ||||
| Luas | 28,0 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.129 jiwa | ||||
| Kepadatan | 40,32 jiwa/km² | ||||
| |||||
Kuripan II adalah desa yang menjadi ibu kota Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Kuripan II memiliki wilayah seluas 28,0 km². Wilayah ini merupakan pusat kecamatan dan berjarak 31 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Kuripan II memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.129 jiwa, terdiri dari 599 laki-laki dan 530 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Tiga Dihaji Dalam Angka 2025". okuselatankab.bps.go.id. Diakses tanggal 29 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



