Kuripan, Tiga Dihaji, Ogan Komering Ulu Selatan
Kuripan | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Komering Ulu Selatan | ||||
| Kecamatan | Tiga Dihaji | ||||
| Kode Kemendagri | 16.09.18.2002 | ||||
| Luas | 34,0 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 2.307 jiwa | ||||
| Kepadatan | 67,85 jiwa/km² | ||||
| |||||
Kuripan adalah desa yang menjadi ibu kota Kecamatan Tiga Dihaji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Kuripan memiliki wilayah seluas 34,0 km². Wilayah ini merupakan pusat kecamatan dan berjarak 32 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Kuripan memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.307 jiwa, terdiri dari 1.203 laki-laki dan 1.104 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Tiga Dihaji Dalam Angka 2025". okuselatankab.bps.go.id. Diakses tanggal 29 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



