Komisaris Raja
| Artikel ini adalah bagian dari seri Politik dan Ketatanegaraan Belanda |
Komisaris Raja (bahasa Belanda: Commissaris van de Koning, CvdK) adalah kepala pemerintahan dan legislatif dari sebuah provinsi di Belanda. Ketika monarki yang berkuasa adalah seorang perempuan, gelarnya adalah Komisaris Ratu (Commissaris van de Koningin). Di Belanda, jabatan Komisaris Raja setara dengan Gubernur di Indonesia.
Seorang komisarid diangkat oleh Monarki Belanda sebagai perwakilan resminya, dan menjabat sebagai ketua legislatif provinsi tanpa hak suara, yaitu Dewan Provinsi (Provinciale Staten). Mereka juga menjabat sebagai ketua dan anggota penuh serta berhak suara dalam eksekutif provinsi.[1]
Tanggung jawab
- Kepala pemerintahan provinsi, dan perwakilan tertinggi provinsi
- Perwakilan resmi pemerintah pusat untuk provinsi
- Ketua Dewan Provinsi yang tidak memiliki hak suara dan tidak memihak
- Pengawasan fungsi administrasi dan utilitas provinsi
- Ketua dan anggota penuh Dewan Provinsi yang memiliki hak suara, dengan kemungkinan memegang portofolio politik mereka sendiri; tanggung jawab umum meliputi keselamatan dan ketertiban umum
- Koordinator penanggulangan dan pencegahan bencana umum
- Bagian dari pengawasan provinsi terhadap kebijakan dan keuangan kota, dengan melakukan kunjungan resmi rutin ke kota-kota di provinsi tersebut
- Saat terjadi lowongan sebagai wali kota (burgemeester) di kota madya provinsi, menerima preferensi kandidat yang diungkapkan oleh dewan kota, dan berdasarkan pernyataan tersebut untuk merekomendasikan kandidat kepada Menteri Dalam Negeri dan Hubungan Kerajaan
Lihat pula
Referensi
- ^ "Kring van commissarissen van de Koning". Kennispunt lokale politieke partijen. Diakses tanggal 25 Mei 2025.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


