Khaeruddin Arief Hidayat

Khaeruddin Arief Hidayat
Wakil Wali Kota Tarakan ke-4
Masa jabatan
1 Maret 2014 – 1 Maret 2019
PresidenJoko Widodo
GubernurIrianto Lambrie
(Penjabat)
Triyono Budi Sasongko (Penjabat)
Irianto Lambrie
Wali KotaSofian Raga
Informasi pribadi
Partai politik  PAN
ProfesiPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Khaeruddin Arief Hidayat (sapaan akrab: KAH), adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tarakan pada periode 2014–2019. Ia menjabat bersama Wali Kota Sofian Raga.[1]

Ia terlibat dalam kasus korupsi penggelembungan harga lahan di Kelurahan Karang Rejo saat menjabat sebagai Wakil Wali Kota.[2][1]

Karier Politik

Khaeruddin Arief Hidayat menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tarakan pada masa kepemimpinan Sofian Raga. Ia juga sempat berstatus sebagai anggota DPRD Kalimantan Utara saat ditahan terkait kasus korupsi.[3]

Pada 2022, Pengadilan Tinggi Samarinda membebaskannya dari dakwaan mark-up pengadaan tanah untuk fasilitas Kelurahan Karang Rejo tahun anggaran 2015–2016, sehingga ia keluar dari Lapas Kelas IIA Tarakan pada 1 Juni 2022.[3][4][5]

Kasus Hukum

Khaeruddin terseret perkara korupsi penggelembungan harga lahan di Kelurahan Karang Rejo. Jaksa menuntutnya 6 tahun penjara atas kerugian negara Rp567 juta. Putusan kasasi Mahkamah Agung pada 21 Desember 2022 menguatkan hukuman, sehingga ia dieksekusi kembali ke Lapas Kelas IIA Tarakan pada 30 Oktober 2023 oleh Kejari Tarakan. Asetnya dilelang senilai Rp1,4 miliar pada 2025 oleh KPKNL Tarakan.[1][6][7]

Kehidupan Pribadi

Khaeruddin Arief Hidayat bin Trimo Suhadi tinggal di Jalan Rawasari, Tarakan.[8]

Referensi

  1. ^ a b c Agency, ANTARA News (2023-10-30). "Kejari Mengeksekusi Mantan Wakil Wali Kota Tarakan". kaltara.antaranews.com. Diakses tanggal 2026-03-10.
  2. ^ Kaltara, Redaksi Jendela (2022-06-01). "Bebas dari Lapas Tarakan, KAH Mengaku Banyak Mendapat Pelajaran dan Hikmah". Jendela Kaltara. Diakses tanggal 2026-03-10.
  3. ^ a b "Dinyatakan Bebas Mantan Wakil Walikota Tarakan Arief Senyum Sumringah, Dijemput Istri dan Pengacara". Tribunkaltara.com. Diakses tanggal 2026-03-10.
  4. ^ Kaltara, Redaksi Jendela (2022-06-01). "Bebas dari Lapas Tarakan, KAH Mengaku Banyak Mendapat Pelajaran dan Hikmah". Jendela Kaltara. Diakses tanggal 2026-03-10.
  5. ^ "Soal Vonis Bebas Mantan Wakil Wali Kota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat, Ini Jawaban Kejari Tarakan". Tribunkaltara.com. Diakses tanggal 2026-03-10.
  6. ^ Team, Berita Kota Tarakan. "Salinan Putusan Kasasi Turun, Arief Hidayat kembali Masuk Lapas Tarakan". Berita Kota Tarakan. Diakses tanggal 2026-03-10.
  7. ^ Beraupost. "Aset Mantan Wakil Wali Kota Tarakan Dilelang: Senilai Rp 1,4 Miliar untuk Ganti Rugi Korupsi - Berau Post". Aset Mantan Wakil Wali Kota Tarakan Dilelang: Senilai Rp 1,4 Miliar untuk Ganti Rugi Korupsi - Berau Post. Diakses tanggal 2026-03-10.
  8. ^ "Dinyatakan Bebas Mantan Wakil Walikota Tarakan Arief Senyum Sumringah, Dijemput Istri dan Pengacara". Tribunkaltara.com. Diakses tanggal 2026-03-10.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement