Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah disingkat Kepala BPSD–KPKM merupakan bekas pimpinan lembaga pemerintah nondepartemen (sekarang lembaga pemerintah nonkementerian) bidang sumber daya koperasi dan pengusaha kecil menengah yang berada di bawah koordinasi Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.[1]
Jabatan ini dibentuk pada 7 April 2000 dengan Zarkasih Nur sebagai Kepala BPSD–KPKM pertama, dan merupakan jabatan ex-officio dari Menteri Negara Koperasi dan Pengusaha Kecil dan Menengah.[1] Jabatan ini berakhir pada 13 September 2001.[2]
Daftar
| No. | Foto | Nama (Lahir–Wafat) |
Masa Jabatan | Ket. | |
|---|---|---|---|---|---|
| Awal Menjabat | Akhir Menjabat | ||||
| 1 | Zarkasih Nur (1940–) |
7 April 2000 | 23 Juli 2001 | [Ket. 1] | |
| 2 | Alimarwan Hanan (1947–2010) |
10 Agustus 2001 | 13 September 2001 | [Ket. 2] | |
Keterangan
Referensi
- ^ a b "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 2000 tentang Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi Dan Pengusaha Kecil Menengah". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan. 7 April 2000. Diakses tanggal 5 Maret 2026.
- ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan. 13 September 2001. Diakses tanggal 5 Maret 2026.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


