Jembatan Selat Sunda
Jembatan Selat Sunda | |
|---|---|
| Koordinat | 5°57′22″S 105°51′18″E / 5.956°S 105.855°E |
| Moda transportasi | Kendaraan bermotor, kereta api |
| Melintasi | Selat Sunda |
| Nama resmi | Jembatan Nasional Selat Sunda |
| Pengelola | BPSS |
| Karakteristik | |
| Desain | Jembatan gantung |
| Panjang total | 27 km |
| Bentang terpanjang | 3,8 km |
| Sejarah | |
| Perancang | Pemerintah Indonesia |
| Dibangun oleh | Artha Graha |
| Dibuka | 17 Agustus 2025 (direncanakan) |
| Statistik | |
| Tol | Ya |
| Lokasi | |
Koordinat: 5°57′7″S 105°51′14″E / 5.95194°S 105.85389°E | |

Jembatan Selat Sunda (JSS) adalah sebuah megaproyek jalan raya dan rel kereta api yang direncanakan di antara dua pulau besar di Indonesia, yaitu Sumatra dan Jawa.
Usulan untuk membangun jembatan ini pertama kali disampaikan pada tahun 1960 oleh Prof. Sedyatmo dari Institut Teknologi Bandung sebagai bagian dari rencana yang lebih luas, yang dikenal sebagai Tri Nusa Bimasakti, untuk menghubungkan tiga pulau yaitu Sumatra, Jawa, dan Bali.[1] Pada bulan Oktober 2007, setelah diskusi dan perencanaan selama bertahun-tahun, pemerintah Indonesia memberikan lampu hijau untuk proyek yang mencakup beberapa jembatan gantung terpanjang di dunia, melintasi Selat Sunda sepanjang 27 km (17 mil). Namun, tujuh tahun kemudian pada bulan November 2014, pemerintahan Joko Widodo yang baru mengumumkan bahwa rencana pembangunan jembatan tersebut akan ditunda.[2]
Sejarah
Jembatan ini berawal dari gagasan Prof. Sedyatmo, seorang guru besar di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1960 disebut dengan nama Tri Nusa Bimasakti yang berarti penghubung antara tiga pulau; yaitu Pulau Sumatra, Pulau Jawa, dan Pulau Bali. Kemudian, pada tahun 1965 Ir. Soekarno sebagai Presiden RI memerintahkan kepada ITB agar melakukan uji coba desain penghubung di mana hasil dari percobaan tersebut berupa sebuah terowongan tunel, yang pada awal Juni 1989 terselesaikan dan diserahkan kepada Soeharto selaku presiden RI pada saat itu. Pada tahun 1997, Soeharto memerintahkan kepada Prof. B. J. Habibie selaku Menristek agar mengerjakan proyek yang diberi nama Tri Nusa Bimasakti. Pada tahun 1990-an Prof. Wiratman Wangsadinata dan Dr. Ir. Jodi Firmansyah melakukan pengkajian uji coba desain kembali terhadap perencanaan penghubungan antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatra, pada hasil pengkajian menyatakan bahwa penghubung dengan melalui sebuah jembatan ternyata lebih layak bila dibandingkan dengan penghubung dengan melalui sebuah terowongan di bawah dasar laut.[3] Sedangkan, untuk Jembatan Selat Bali yang menghubungkan antara Pulau Jawa dengan Pulau Bali belum terlaksana karena pemerintahan daerah Provinsi Bali belum bersedia.[4]
Prastudi kelayakan
Prastudi kelayakan Jembatan Selat Sunda ini telah diserahkan pada Gubernur Banten, Lampung dan pemerintah pusat dalam suatu acara khusus bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, pada tanggal 13 Agustus 2009.[5] Selanjutnya, pra-studi ini akan melibatkan 10 provinsi yang berada pada Pulau Sumatra.
Dengan dilakukan revisi Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2005, maka dibentuk kembali kelompok studi kelayakan (feasibility study) yang terdiri dari soal teknis, tata ruang, dan keekonomian, serta sosial.[6] Namun, realisasi proyek Jembatan Selat Sunda masih perlu waktu kaji satu hingga satu setengah tahun lagi.[7]
Pembentukan Lembaga Khusus
Pada tahun 2009, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono membentuk lembaga nonstruktural bernama Tim Nasional Persiapan Pembangunan Jembatan Selat Sunda yang berperan untuk mempercepat proyek jembatan ini.[8] Kemudian lembaga ini diganti menjadi Badan Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda,[9] dengan cakupan proyek yang lebih luas selain jembatan.[10]
Studi kelayakan jembatan tidak selesai hingga 2014 ketika pemerintahan berganti. Pada pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2014, diputuskan untuk menunda proyek jembatan selat sunda sepanjang 27 kilometer (km). Ia memprioritaskan tol laut dan memilih menyelesaikan pelabuhan Merak-Bakauheni, Lampung.[11]
Pada tahun 2020, karena tidak ada kejelasan dari proyek tersebut, Presiden Joko Widodo membubarkan lembaga ini pada Juli 2020 bersama 17 lembaga negara lainnya lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020.[11]
Rute
| Seksi | Panjang (km) | Struktur | Lokasi |
|---|---|---|---|
| Seksi I | 4.9 | Jalan | Jawa ke Pulau Ular |
| Seksi II | 6.5 | Jembatan gantung | Pulau Ular ke Pulau Sangiang |
| Seksi III | 6.5 | Jalan | Melintasi Pulau Sangiang |
| Seksi IV | 4.0 | Jembatan gantung | Pulau Sangiang ke Pulau Panjurit |
| Seksi V | 5.4 | Jalan | Pulau Panjurit ke Sumatra |
| Jumlah | 27.3 |
Perencanaan awal
Sebuah gagasan untuk membangun sebuah terowongan tunel di bawah tanah dan 40 meter di bawah dasar laut sebagai penghubung antara Pulau Jawa dengan Pulau Sumatra [12]
Lihat pula
- Jembatan Selat Malaka
- Jembatan Selat Bali
- Terowongan Selat Malaka
- Infrastruktur
- Terowongan Selat Sunda
- Terowongan Selat Bali
Referensi
Kutipan
- ^ Dimas Novita S. and Zufrizal, 'Sunda Strait Bridge: Towards ground breaking in 2014', Indonesian Infrastructure Initiative website, 19 April 2013.
- ^ Satria Sambijantoro, 'No more Sunda Strait Bridge plan', The Jakarta Post, 3 November 2014. See also 'New Government Will Not Prioritize Sunda Strait Bridge Project', Global Indonesian Voices, 2 November 2014.
- ^ Di Balik Persiapan Proyek Jembatan Selat Sunda (2)Diarsipkan 4 September 2012 di Archive.is
- ^ "Pemerintah Bangun Jembatan Sumatra-Jawa-Bali 2006". Diarsipkan dari asli tanggal 11 Maret 2007. Diakses tanggal 16 Agustus 2009.
- ^ "Pra-FS Jembatan Selat Sunda Selesai". Diarsipkan dari asli tanggal 25 April 2017. Diakses tanggal 13 Agustus 2009.
- ^ "Perpres Jembatan Selat Sunda Sudah Terbit". Diarsipkan dari asli tanggal 2010-02-05. Diakses tanggal 2010-02-04.
- ^ "Proyek Jembatan Selat Sunda Perlu Kajian Setahun Lagi". Diarsipkan dari asli tanggal 28 Januari 2010. Diakses tanggal 28 Januari 2010.
- ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Tim Nasional Persiapan Pembangunan Jembatan Selat Sunda" (PDF). Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 28 Desember 2009. Diakses tanggal 9 Agustus 2025.
- ^ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda" (PDF). Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 2 Desember 2011. Diakses tanggal 9 Agustus 2025.
- ^ "Menko Perekonomian: Jembatan Selat Sunda Bukan Jembatan Penyeberangan". Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia. 25 Juli 2013. Diakses tanggal 8 Agustus 2025.
- ^ a b "Jokowi Bubarkan Badan Pengembangan Infrastruktur Selat Sunda". CNN Indonesia. 21 Juli 2020. Diakses tanggal 8 Agustus 2025.
- ^ "PT. NUSANTARA TUNNEL INDONESIA". Diarsipkan dari asli tanggal 11 September 2008. Diakses tanggal 12 Juni 2009.
Daftar pustaka
- Aglionby, John (2007-01-03). "Indonesia plans world's longest bridge". Financial Times. Diakses tanggal 12 Juni 2009.
Pranala luar
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.




