Jangkat, Ulu Rawas, Musi Rawas Utara
Jangkat | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Musi Rawas Utara | ||||
| Kecamatan | Ulu Rawas | ||||
| Kode Kemendagri | 16.13.07.2001 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Jangkat adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Jangkat merupakan salah satu desa di wilayah Ulu Rawas yang merupakan suku asli Melayu Jambi. Jangkat Rawas Penduduknya konon berasal dari wilayah sungai tenang Kabupaten Merangin Jambi yang berimigrasi ke Ulu Rawas yang mana dikenal dengan desa Jangkat saat ini. Sebelum tahun 1979 Desa Jangkat merupakan wilayah dusun dibawah pemerintahan Marga Ulu Rawas. Sejak tahun 1983 Jangkat merupakan wilayah Kecamatan Rawas Ulu. Seiring dengan perkembangan waktu pada tahun 2004 pada saat pemekaran Kecamatan Ulu Rawas, desa Jangkat dimasukan ke dalam administrasi Kecamatan Ulu Rawas.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



