Jangkat, Merangin
Jangkat | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jambi | ||||
| Kabupaten | Merangin | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | SHOLIHIN, S.Pd, MM | ||||
| Populasi (2020) | |||||
| • Total | 9.890 jiwa | ||||
| Kode Kemendagri | 15.02.01 | ||||
| Kode BPS | 1502010 | ||||
| Luas | 967,23 km² | ||||
| Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
| Desa/kelurahan | 11 Desa | ||||
| |||||
Jangkat adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Merangin, Jambi, Indonesia.
Desa/Kelurahan
- Muara Manderas
- Lubuk Pungguk
- Pulau Tengah
- Renah Alai
- Lubuk Mantilin
- Rantau Kermas
- Tanjung Kasri
- Renah Kemumu
- Koto Renah
- Renah Pelaan
- Koto Rawang
Batas Wilayah
- Sebelah Utara berbatasan dengan kabupaten kerinci
- Sebelah Timur Berbatasan dengan kecamatan Lembah Masumai
- Sebelah Selatan berbatasan dengan kecamatan Jangkat Timur
- Sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Bengkulu
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



