Jalan Tol Jakabaring–Musilandas

Jalan Tol Jakabaring–Musilandas
Jalan Tol Jakamus
Informasi rute
Bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatra
Dikelola oleh PT Waskita Sriwijaya Tol
Panjang33,9 km (21,1 mi)
BerdiriSejak Januari 1, 2018; 8 tahun lalu (2018-01-01)
SejarahDirencanakan sejak 2018 sebagai bagian dari proyek JTTS (Jalan Tol Kayuagung–Palembang–Betung)
Persimpangan besar
Ujung SelatanTol Kayuagung–Jakabaring Jalan Tol Kayuagung–Jakabaring
Jalan Tol Simpang Pematang–Kayu Agung
Ujung Utara Jalan Tol Musilandas–Betung
Lokasi
NegaraIndonesia
KotaPalembang
Kabupaten Banyuasin
Sistem jalan
AH 25

Jalan Tol Jakabaring–Musilandas adalah bagian dari Jalan Tol Kayu Agung–Palembang–Betung, yang merupakan salah satu ruas utama dalam jaringan Jalan Tol Trans-Sumatra (JTTS). Ruas ini menghubungkan wilayah Jakabaring di Kota Palembang dengan Musilandas di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.[1]

Jalan tol ini merupakan fase ke 2 tol Kapal Betung dan memiliki panjang sekitar 33,9 kilometer, dan dirancang untuk memperlancar arus logistik dan konektivitas antarwilayah di Sumatera bagian selatan, serta mengurangi kemacetan di jalur arteri PalembangBetung yang selama ini menjadi titik padat lalu lintas. Ruas ini juga menjadi penghubung langsung antara fase 1 dan fase 3 akhir dari (Tol Kayu Agung–Palembang–Betung).[2]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Wikipedia: Jalan Tol Jakabaring–Musilandas". Diakses tanggal 2025-06-15.
  2. ^ "Yasa Patria: Seksi 1C JTTS Kapalbetung". Diakses tanggal 2025-06-15.


Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement