Dinas Hukum Angkatan Laut

Dinas Hukum
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut
Lambang TNI AL
Negara Indonesia
CabangTNI Angkatan Laut
Tipe unitBadan Pelaksana Pusat
Bagian dariTentara Nasional Indonesia
JulukanDiskumal
Situs webdiskumal.tnial.mil.id
Tokoh
KepalaLaksamana Pertama TNI Dr. Ali Ridlo, S.H., M.M., M.Tr.Opsla., M.H.
Sekretaris DinasKolonel Laut (H) Mochamad Muchlis, S.H., M.Tr.Hanla., M.M.

Dinas Hukum Angkatan Laut yang disingkat (Diskumal) adalah badan pelaksana pusat TNI Angkatan Laut yang berkedudukan langsung di bawah Kasal. Diskumal bertugas menyelenggarakan pembinaan hukum dilingkungan TNI Angkatan Laut yang meliputi pembinaan hukum laut, hak asasi manusia dan humaniter, hukum dan perundang undangan, kesadaran hukum, penegakan hukum di laut, bantuan hukum, serta kerja sama dan perjanjian dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Laut.[1]

Tugas dan Fungsi

Tugas


Diskumal bertugas menyelenggarakan pembinaan hukum dilingkungan TNI Angkatan Laut yang meliputi pembinaan hukum laut, hak asasi manusia dan humaniter, hukum dan perundang undangan, kesadaran hukum, penegakan hukum di laut, bantuan hukum, serta kerja sama dan perjanjian dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Laut

Fungsi


Dalam melaksanakan tugas Diskumal menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:

  1. Merumuskan kebijakan teknis Kasal di bidang pembinaan hukum di lingkungan TNI Angkatan Laut
  2. Melaksanakan program dan rencana kegiatan Diskumal dalam bidang pembinaan hukum secara berkelanjutan
  3. Melaksanakan segala usaha, kegiatan dan pekerjaan yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan hukum laut nasional, hukum laut internasional, hukum humaniter dan HAM serta hukum internasional lainnya dalam upaya penegakan kedaulatan dan hukum di laut;
  4. menyelenggarakan pembinaan hukum dan perundang- undangan nasional di lingkungan TNI/TNI Angkatan Laut
  5. Menyelenggarakan pembinaan kesadaran dan penegakan hukum serta penyuluhan hukum di lingkungan TNI Angkatan Laut
  6. Menyelenggarakan bantuan dan nasihat hukum bagi kepentingan personel baik prajurit dan PNS beserta keluarganya dan badan-badan di lingkungan TNI Angkatan Laut serta memberikan pertimbangan dan pengamanan hukum atas aset tanah dan bangunan dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Laut
  7. Memberikan saran dan pertimbangan hukum dalam penyusunan kerja sama dan perjanjian meliputi pembentukan Nota Kesepahaman (NK), Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan kontrak-kontrak/perjanjian di lingkungan TNI Angkatan Laut
  8. mengembangkan dan menyiapkan petunjuk-petunjuk penyelenggaraan pembinaan hukum di lingkungan TNI Angkatan Laut
  9. elaksanakan koordinasi dan membina jaringan informasi serta dokumentasi hukum di lingkungan TNI Angkatan Laut dan instansi di luar TNI Angkatan Laut
  10. Menyelenggarakan pembinaan personel perwira korps Khusus (KH) dan personel profesi hukum TNI Angkatan Laut
  11. Melaksanakan reformasi birokrasi bidang peraturan perundang-undangan di lingkungan TNI Angkatan Laut
  12. engawasi, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan anggaran Diskumal guna menjamin pencapaian sasaran program
  13. Memberikan saran, pertimbangan dan tanggapan hukum kepada Kasal dan pejabat TNI Angkatan Laut lainnya khususnya mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugasnya

Kepala

  1. Laksma TNI M.D. Purnomo, S.H., M.Hum. (—2013)
  2. Laksma TNI Yutti Subarliani Halilin, S.H. (2013)
  3. Laksma TNI I Gusti Putu Wijamahadi, S.H. (2013—2015)
  4. Laksma TNI Supradomo, S.H. (2015—2018)
  5. Laksma TNI Kresno Buntoro, S.H., LLM., Ph.D. (2018—2021)
  6. Laksma TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H. (2021—2024)
  7. Laksma TNI Farid Ma'ruf, S.H., M.H. (2024—2025)
  8. Laksma TNI Dr. Ali Ridlo, S.H., M.M., M.Tr.Opsla., M.H. (2025—sekarang)

Lihat Pula

Referensi

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement