Dinas Hukum Angkatan Laut
| Dinas Hukum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut | |
|---|---|
Lambang TNI AL | |
| Negara | |
| Cabang | TNI Angkatan Laut |
| Tipe unit | Badan Pelaksana Pusat |
| Bagian dari | Tentara Nasional Indonesia |
| Julukan | Diskumal |
| Situs web | diskumal.tnial.mil.id |
| Tokoh | |
| Kepala | Laksamana Pertama TNI Dr. Ali Ridlo, S.H., M.M., M.Tr.Opsla., M.H. |
| Sekretaris Dinas | Kolonel Laut (H) Mochamad Muchlis, S.H., M.Tr.Hanla., M.M. |
Dinas Hukum Angkatan Laut yang disingkat (Diskumal) adalah badan pelaksana pusat TNI Angkatan Laut yang berkedudukan langsung di bawah Kasal. Diskumal bertugas menyelenggarakan pembinaan hukum dilingkungan TNI Angkatan Laut yang meliputi pembinaan hukum laut, hak asasi manusia dan humaniter, hukum dan perundang undangan, kesadaran hukum, penegakan hukum di laut, bantuan hukum, serta kerja sama dan perjanjian dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Laut.[1]
Tugas dan Fungsi
Tugas
Diskumal bertugas menyelenggarakan pembinaan hukum dilingkungan TNI Angkatan Laut yang meliputi pembinaan hukum laut, hak asasi manusia dan humaniter, hukum dan perundang undangan, kesadaran hukum, penegakan hukum di laut, bantuan hukum, serta kerja sama dan perjanjian dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Laut
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas Diskumal menyelenggarakan fungsi-fungsi sebagai berikut:
- Merumuskan kebijakan teknis Kasal di bidang pembinaan hukum di lingkungan TNI Angkatan Laut
- Melaksanakan program dan rencana kegiatan Diskumal dalam bidang pembinaan hukum secara berkelanjutan
- Melaksanakan segala usaha, kegiatan dan pekerjaan yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan hukum laut nasional, hukum laut internasional, hukum humaniter dan HAM serta hukum internasional lainnya dalam upaya penegakan kedaulatan dan hukum di laut;
- menyelenggarakan pembinaan hukum dan perundang- undangan nasional di lingkungan TNI/TNI Angkatan Laut
- Menyelenggarakan pembinaan kesadaran dan penegakan hukum serta penyuluhan hukum di lingkungan TNI Angkatan Laut
- Menyelenggarakan bantuan dan nasihat hukum bagi kepentingan personel baik prajurit dan PNS beserta keluarganya dan badan-badan di lingkungan TNI Angkatan Laut serta memberikan pertimbangan dan pengamanan hukum atas aset tanah dan bangunan dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Laut
- Memberikan saran dan pertimbangan hukum dalam penyusunan kerja sama dan perjanjian meliputi pembentukan Nota Kesepahaman (NK), Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan kontrak-kontrak/perjanjian di lingkungan TNI Angkatan Laut
- mengembangkan dan menyiapkan petunjuk-petunjuk penyelenggaraan pembinaan hukum di lingkungan TNI Angkatan Laut
- elaksanakan koordinasi dan membina jaringan informasi serta dokumentasi hukum di lingkungan TNI Angkatan Laut dan instansi di luar TNI Angkatan Laut
- Menyelenggarakan pembinaan personel perwira korps Khusus (KH) dan personel profesi hukum TNI Angkatan Laut
- Melaksanakan reformasi birokrasi bidang peraturan perundang-undangan di lingkungan TNI Angkatan Laut
- engawasi, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja dan anggaran Diskumal guna menjamin pencapaian sasaran program
- Memberikan saran, pertimbangan dan tanggapan hukum kepada Kasal dan pejabat TNI Angkatan Laut lainnya khususnya mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugasnya
Kepala
- Laksma TNI M.D. Purnomo, S.H., M.Hum. (—2013)
- Laksma TNI Yutti Subarliani Halilin, S.H. (2013)
- Laksma TNI I Gusti Putu Wijamahadi, S.H. (2013—2015)
- Laksma TNI Supradomo, S.H. (2015—2018)
- Laksma TNI Kresno Buntoro, S.H., LLM., Ph.D. (2018—2021)
- Laksma TNI Leonard Marpaung, S.H., M.H. (2021—2024)
- Laksma TNI Farid Ma'ruf, S.H., M.H. (2024—2025)
- Laksma TNI Dr. Ali Ridlo, S.H., M.M., M.Tr.Opsla., M.H. (2025—sekarang)
Lihat Pula
- Badan Pembinaan Hukum Tentara Nasional Indonesia
- Direktorat Hukum Angkatan Darat
- Dinas Hukum Angkatan Udara
Referensi
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.


