Danau Prioritas Nasional

Danau Sentarum merupakan area taman nasional yang dilindungi sebagai area Wetland terbesar di Indonesia
Danau Sentarum merupakan area taman nasional yang dilindungi sebagai area Wetland terbesar di Indonesia

Danau Prioritas Nasional adalah 15 danau di Indonesia yang ditetapkan sebagai prioritas untuk dilindungi dan dipulihkan, karena mengalami tekanan dan degradasi, serta memiliki nilai strategis ekonomi, ekologi, sosial budaya, dan ilmu pengetahuan. Tujuan dari penetapan ini adalah untuk mengendalikan kerusakan, menjaga, memulihkan, dan mengembalikan kondisi danau serta daerah tangkapan airnya agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.[1][2]

Sejarah

Danau Prioritas Nasional ditetapkan pertama kali pada tahun 2009 pada Konferensi Nasional Danau Indonesia I (KNDI I). Pada konferensi ini dihasilkan Kesepakatan Bali tentang Pengelolaan Danau Berkelanjutan, ditandatangani oleh 9 menteri yang terkait, yakni Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pertanian, Menteri Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri Negara Riset dan Teknologi.[3]

Kemudian pada 2019, diadakan Rapat Koordinasi Penyelamatan Danau Prioritas Nasional & Pencanangan Revitalisasi Gerakan Penyelamatan Danau tersebut disepakati 4 hal antara lain:[4]

  • melaksanakan penyelamatan danau prioritas nasional dengan mengacu kepada Rencana Pengelolaan Danau Terpadu yang telah disusun bersama dengan para pihak sejak 2018
  • mengintegrasikan penyelamatan danau prioritas nasional ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional, Rencana Strategis masing-masing kementerian/lembaga dan rencana tata ruang
  • melaksanakan kerja sama dengan para pihak untuk mewujudkan danau prioritas nasional yang sehat dan lestari
  • mendukung penyusunan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan terkait penyelamatan danau prioritas nasional.

Pada tahun 2021, dibentuk lembaga nonstruktural untuk penyelamatan danau prioritas nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021. Lembaga tersebut bernama Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.[5]

Daftar 15 Danau Prioritas Nasional

Berikut merupakan daftar dari 15 danau prioritas nasional. Tiga diantaranya berada di dalam sistem sungai yang juga masuk dalam kelompok DAS Prioritas Nasional yaitu, DAS Asahan Toba, DAS Limboto Bone Bolango serta DAS Kapuas.

Danau Prioritas[6] Lokasi Daerah Aliran Sungai Aliran utama
Danau Toba Sumatera Utara DAS Asahan Toba* Sungai Asahan
Danau Singkarak Sumatera Barat DAS Indragiri Batang Kuantan
Danau Maninjau Sumatera Barat DAS Antokan Batang Antokan
Danau Kerinci Jambi DAS Batanghari Batang Hari
Rawa Danau Banten DAS Cidanau Ci Danau
Rawapening Jawa Tengah DAS Tuntang Sungai Tuntang
Danau Batur Bali DAS Balingkang
Danau Poso Sulawesi Tengah DAS Poso Sungai Poso
Danau Kascade Mahakam Kalimantan Timur DAS Mahakam Sungai Mahakam
Danau Tempe Sulawesi Selatan DAS Bila Walanae Sungai Walanae
Danau Matano[7] Sulawesi Selatan DAS Larona Malili Sungai Larona
Danau Limboto Gorontalo DAS Limboto Bone* Sungai Bone
Danau Sentarum Kalimantan Barat DAS Kapuas* Sungai Kapuas
Danau Sentani Papua DAS Sentani Tami Sungai Tami

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Penyelamatan Danau Prioritas Nasional". JDIH Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi. Diakses tanggal 2025-08-09.
  2. ^ "11 Kementerian Tanda Tangani Nota Kesepahaman Penyelamatan Danau Prioritas Nasional - Direktorat Jenderal Sumber Daya Air". sda.pu.go.id. Diakses tanggal 2025-08-09.
  3. ^ Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (Oktober 2011). "Profil 15 Danau Prioritas Nasional 2010–2014" (PDF). Diakses tanggal 7 September 2025.
  4. ^ "11 Kementerian Tanda Tangani Nota Kesepahaman Penyelamatan Danau Prioritas Nasional". Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. 26 Maret 2019. Diakses tanggal 7 September 2025.
  5. ^ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 30 Juni 2021. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  6. ^ "Kelembagaan Pengelolaan Danau". Direktorat Rehabilitasi Perairan Darat dan Mangrove. Diakses tanggal 2025-08-09.
  7. ^ Admin (2024-08-16). "Pemantauan dan Evaluasi Danau Prioritas Nasional (Danau Matano) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan". Dewan Sumber Daya Air Nasional (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2025-08-09.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement