Angkutan udara niaga

Angkutan udara niaga adalah angkutan udara untuk umum dengan memungut pembayaran.[1]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan". Diarsipkan dari asli tanggal 2014-05-05. Diakses tanggal 2012-07-17.

Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement