Umamanu, Lewa Tidahu, Sumba Timur
Umamanu | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
| Kabupaten | Sumba Timur | ||||
| Kecamatan | Lewa Tidahu | ||||
| Kode Kemendagri | 53.11.18.2003 | ||||
| Luas | 42,9 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 904 jiwa | ||||
| Kepadatan | 9 jiwa/km² | ||||
| |||||
Umamanu adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Lewa Tidahu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Geografi
Desa Umamanu memiliki wilayah sebesar 42,9 km². Wilayah ini berjarak 6 km dari pusat kecamatan dan 77 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2023, Desa Umamanu memiliki jumlah penduduk sebanyak 904 jiwa, terdiri dari 464 laki-laki dan 440 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Lewa Tidahu Dalam Angka 2024". sumbatimurkab.bps.go.id. Diakses tanggal 7 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



