Tunggakjati | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Barat |
Kabupaten | Karawang |
Kecamatan | Karawang Barat |
Kodepos | 41318[1] |
Kode Kemendagri | 32.15.01.1007 |
Kode BPS | 3215113008 |
Luas | 4,96 km2 |
Jumlah penduduk | 15.912 jiwa |
Kepadatan | 3.208,06/km2 |
Tunggakjati adalah salah satu kelurahan di Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Indonesia.Kelurahan ini dilintasi jalan raya Proklamasi yang menghubungkan kecamatan Karawang Barat dan kecamatan Rengasdengklok.
Tunggak jati memiliki 2 (dua) arti kata Tunggak yang berarti “hutang” Jati yang berarti “orangtua” yang artinya hutang ke orangtua, menyimpan nilai historis sejarah Karawang yaitu Raden Adipati Singaperbangsa dulu di tangkap di daerah Tunggak Jati. Tunggak Jati terbentang luas hijau persawahan dan mengalirnya sungai Citarum, irigasi, kali apur dan selokan. Gedung Pemerintahan Kelurahan Tunggak Jati sempat dijadikan sebagai tempat penyimpanan persenjataan pada saat penjajahan Belanda.
Tunggak Jati sangatlah kental dengan sejarah leluhur dan budaya sunda, di antaranya tokoh sejarah perempuan yang berbudi luhur “Uyut umput” yang konon dulu memiliki tempat bersejarah padepokan seni sanggar tari, dan masih banyak lagi para lainnya tokoh pengrajin wayang golek dan sejarah mencetak tokoh seniman sunda padalangan wayang golek hingga seniwati sunda sinden jaipongan.
Memiliki sejarah berdirinya olahraga anggar oleh salah seorang tokoh olahragawan sekaligus pelatih atlit-atlit anggar di Kabupaten Karawang Alhamrhum Sucipto yang banyak menuai prestasi pada ajang kejuaraan daerah, bahkan tingkat nasional dan internasional.
Tunggak jati memiliki UMKM unggulan yaitu "Singkong Apem Pak Gede" adalah usaha industri makanan olahan rumahan dari bahan singkong, model kue basah dengan olahan singkong dengan citarasa yang sangat enak sekali. Ini adalah tempat usaha dan tempat pengolahan produksi yang langsung yang berada di lokasi Wanasepi Rt. 01/09 Tunggakjati Karawang Barat. Salah satu keunggulan singkong apem pak gede juga sudah memiliki PIRT adalah sertifikat izin pangan industri rumah tangga yang aman untuk di konsumsi, walaupun jenisnya adalah kue basah. Dan juga memiliki hak paten logo dari Kemenkumham.
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.