Tuak Daun Merah | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
Kota | Kupang | ||||
Kecamatan | Oebobo | ||||
Kode Kemendagri | 53.71.04.1014 ![]() | ||||
Kode BPS | 5371030012 ![]() | ||||
Luas | 159,33 km² | ||||
Jumlah penduduk | 10.761 jiwa | ||||
Kepadatan | 68 jiwa/km² | ||||
|
Tuak Daun Merah adalah sebuah kelurahan yang berada di kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Batas-batas : - Timur dengan Kelurahan Liliba - Selatan dengan Kelurahan Oebufu - Barat dengan Kelurahan Kayu Putih - Utara dengan Kelurahan Oesapa Barat
Kelurahan Tuak Daun Merah bersama Kelurahan Kayu Putih adalah kelurahan pemekaran dari Kelurahan Oebufu.
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id. 30 Juni 2023. Diakses tanggal 2023-09-16.
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.