Trutup, Plumpang, Tuban
Trutup | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Jawa Timur | ||||
| Kabupaten | Tuban | ||||
| Kecamatan | Plumpang | ||||
| Kode pos | 62382 | ||||
| Kode Kemendagri | 35.23.17.2001 | ||||
| Luas | 2,06 km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Trutup adalah salah satu desa yang berada di kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Indonesia. Desa Trutup berada di lereng Gunung Talun atau Gunung Lai (salah satu puncak dari Pegunungan Kapur Utara).
Batas wilayah
Desa Trutup berbatasan langsung dengan :
- Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban di sebelah utara
- Desa Prambonwetan, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban di sebelah selatan
- Desa Banjaragung, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban di sebelah barat
- Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban di sebelah timur
Pembagian administratif
Desa Trutup memiliki 2 (dua) Dusun, yakni Talun dan Klaseman. Sebelum masa kemerdekaan, Desa Trutup memiliki tiga Padukuhan, yakni Talun, Karangnongko, dan Klaseman. Lama kelamaan, Dukuh Talun dan Dukuh Karangnongko melebur menjadi satu, yakni Dusun Talun.
Penemuan fosil prasejarah
Pada tanggal 10 April 2011, ditemukan fosil berusia jutaan tahun di sebuah gua yang terletak di Pegunungan Kapur Utara. Fosil tersebut ditemukan oleh sekelompok penambang batu kapur.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



