Teunbaun, Amarasi Barat, Kupang
Teunbaun | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
| Kabupaten | Kupang | ||||
| Kecamatan | Amarasi Barat | ||||
| Kode Kemendagri | 53.01.17.1001 | ||||
| Kode BPS | 5303131004 | ||||
| Luas | 38,87 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 2.454 jiwa | ||||
| Kepadatan | 63,13 jiwa/km² | ||||
| |||||
Teunbaun adalah kelurahan yang menjadi pusat Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Geografi
Kelurahan Teunbaun memiliki wilayah seluas 38,87 km². Wilayah ini merupakan pusat kecamatan dan berjarak 56 km dari pusat kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Kelurahan Teunbaun memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.454 jiwa, terdiri dari 1.196 laki-laki dan 1.258 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Amarasi Barat Dalam Angka 2025". kupangkab.bps.go.id. Diakses tanggal 12 Oktober 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.





