Teriak, Bengkayang
Teriak | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Kalimantan Barat | ||||
| Kabupaten | Bengkayang | ||||
| Pemerintahan | |||||
| • Camat | - | ||||
| Populasi | |||||
| • Total | - jiwa | ||||
| Kode Kemendagri | 61.07.09 | ||||
| Kode BPS | 6102041 | ||||
| Luas | -km² | ||||
| Kepadatan | -jiwa/km² | ||||
| Desa/kelurahan | 18 | ||||
| |||||
Teriak adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia.
Pembentukan
Kecamatan Teriak merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Bengkayang, berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kecamatan Teriak, yang resmi terbentuk pada tahun 2002.
Batas wilayah
Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Teriak pada tahun 2020:[1]
| Arah Mata Angin | Berbatasan dengan |
|---|---|
| utara | Kecamatan Suti Semarang |
| selatan | Kabupaten Landak |
| timur | Kabupaten Landak |
| barat | Kecamatan Bengkayang |
Wilayah administrasi
Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang No. 5 Tahun 2003, sebelum pemekaran jumlah desa awalnya hanya tujuh desa. Namun dengan dikeluarkannya Perda tersebut, maka jumlah desa di Kecamatan Teriak sekarang membawahi 18 desa, yaitu sebagai berikut:
- Ampar Benteng
- Bana
- Bangun Sari
- Benteng
- Dharma Bhakti
- Malo Jelayan
- Lulang
- Puteng
- Sebente
- Sebetung Menyala
- Sekaruh
- Setia Jaya
- Sumber Karya
- Tanjung
- Telidik
- Temia Sio
- Teriak
- Tubajur
Referensi
- ^ Pemerintah Kabupaten Bengkayang (2021). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2021 - 2026 (PDF). Bengkayang: Pemerintah Kabupaten Bengkayang. hlm. II-4 – II-5. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



