Suti Semarang, Bengkayang

Suti Semarang
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Barat
KabupatenBengkayang
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total- jiwa
Kode Kemendagri61.07.10 Suntingan nilai di Wikidata
Kode BPS6102051 Suntingan nilai di Wikidata
Luas- km²
Kepadatan- jiwa/km²
Desa/kelurahan8
Peta
PetaKoordinat: 0°52′53.42956″N 109°50′11.05264″E / 0.8815082111°N 109.8364035111°E / 0.8815082111; 109.8364035111

Suti Semarang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia.

Pembentukan

Kecamatan Suti Semarang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Ledo, berdasarkan Perda No. 15 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Suti Semarang, yang resmi terbentuk pada tanggal 25 September 2002.[1]

Batas wilayah

Berikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Sungai Betung pada tahun 2020:[2]

Arah Mata Angin Berbatasan dengan
utara Kecamatan Tujuh Belas
selatan Kecamatan Teriak
timur Kabupaten Landak
barat Kecamatan Ledo

Pembagian administratif

Melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang No. 5 Tahun 2003, sebelum pemekaran jumlah desa awalnya hanya 4 (empat). Namun dengan dikeluarkannya Perda tersebut, maka jumlah desa di Kecamatan Suti Semarang menjadi 8 (delapan) yaitu sebagai berikut:[3]

Referensi

  1. ^ "PERDA Kab. Bengkayang No. 15 Tahun 2002". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2025-02-05.
  2. ^ Pemerintah Kabupaten Bengkayang (2021). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2021 - 2026 (PDF). Bengkayang: Pemerintah Kabupaten Bengkayang. hlm. II-4 – II-5. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  3. ^ Bengkayang, Badan Pusat Statistik Kabupaten. "Kecamatan Suti Semarang Dalam Angka 2024". bengkayangkab.bps.go.id. Diakses tanggal 2025-02-05.



Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.

×
Advertisement