Tepian Indah, Bengalon, Kutai Timur
Tepian Indah | |||||
|---|---|---|---|---|---|
Kantor Desa Tepian Indah. | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Kalimantan Timur | ||||
| Kabupaten | Kutai Timur | ||||
| Kecamatan | Bengalon | ||||
| Kode pos | 75618 | ||||
| Kode Kemendagri | 64.08.09.2010 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Tepian Indah adalah desa di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Wilayah ini merupakan salah satu kawasan pemukiman yang berkembang di daerah pesisir timur Kalimantan, dengan posisi berada di jalur penghubung antara pusat Kecamatan Bengalon dan wilayah pertambangan batu bara di sekitarnya. Selain itu, desa ini memiliki peran penting sebagai wilayah pendukung aktivitas transportasi dan logistik yang menghubungkan Bengalon dengan kawasan industri di sekitarnya.
Keadaan geografis
Secara administratif, Tepian Indah menjadi salah satu pusat kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik di Kecamatan Bengalon. Sementara itu, desa ini secara geografis berada di kawasan dataran rendah yang dilalui oleh beberapa anak sungai kecil yang bermuara ke pesisir timur Kalimantan. Kondisi topografinya relatif datar dengan vegetasi campuran antara hutan sekunder dan lahan permukiman.
Iklim di wilayah ini termasuk iklim tropis basah dengan curah hujan tinggi sepanjang tahun, sebagaimana wilayah lain di Kutai Timur. Keberadaan infrastruktur jalan dan fasilitas umum terus mengalami peningkatan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi.
Perekonomian masyarakat Tepian Indah umumnya bergantung pada sektor pertanian, perdagangan lokal, dan jasa, dengan sebagian warganya bekerja di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Desa ini dalam beberapa tahun terakhir juga mengalami pertumbuhan di bidang pendidikan dan sosial kemasyarakatan, ditandai dengan berdirinya sekolah, fasilitas kesehatan, dan kegiatan masyarakat yang aktif. Tepian Indah menjadi salah satu contoh kawasan yang mengalami transformasi dari wilayah semi-rural menjadi pusat aktivitas masyarakat yang lebih modern di pesisir Kutai Timur.
Galeri
-
Permukiman di Tepian Indah. -
Kebun sawit di Tepian Indah. -
Masjid di Tepian Indah.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



