Tarutung Baru, Padangsidimpuan Tenggara, Padangsidimpuan
Tarutung Baru | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kota | Padangsidimpuan | ||||
| Kecamatan | Padangsidimpuan Tenggara | ||||
| Kode Kemendagri | 12.77.05.2018 | ||||
| Luas | 5htr | ||||
| Jumlah penduduk | 313 jiwa | ||||
| Kepadatan | - | ||||
| |||||
Tarutung Baru adalah salah satu desa di Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Indonesia. Desa Tarutung Baru merupakan salah satu desa di Kota Padang Sidimpuan yang mayoritas penduduknya menganut agama Kristen Protestan.
Demografi
Agama
Mayoritas penduduk Desa Tarutung Baru memeluk agama Kristen Protestan.
Referensi
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 13 Januari 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



