Takari, Takari, Kupang
Takari | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
| Kabupaten | Kupang | ||||
| Kecamatan | Takari | ||||
| Kode Kemendagri | 53.01.11.1007 | ||||
| Kode BPS | 5303170001 | ||||
| Luas | 44,04 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 3.954 jiwa | ||||
| Kepadatan | 89,78 jiwa/km² | ||||
| |||||
Takari adalah kelurahan yang menjadi pusat Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Geografi
Kelurahan Takari memiliki wilayah seluas 44,04 km². Wilayah ini merupakan pusat kecamatan dan berjarak 32 km dari pusat kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Kelurahan Takari memiliki jumlah penduduk sebanyak 3.954 jiwa, terdiri dari 2.023 laki-laki dan 1.931 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Takari Dalam Angka 2025". kupangkab.bps.go.id. Diakses tanggal 12 Oktober 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.





