Sukamaju, Pahae Jae, Tapanuli Utara
Sukamaju | |||||
|---|---|---|---|---|---|
Kantor Kepala Desa Suka Maju | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Tapanuli Utara | ||||
| Kecamatan | Pahae Jae | ||||
| Kode pos | 22465 | ||||
| Kode Kemendagri | 12.02.06.2010 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | 947 jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Sukamaju adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Desa Sukamaju merupakan salah satu desa di Kabupaten Tapanuli Utara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
Pemerintahan
Desa Suka Maju terdiri dari dusun:
- Aek Puli
- Huta Lintong
- Lumban Sinaga
- Sitonggitonggi
- Tarutung Dua
Demografi
Suku
Penduduk desa Sukamaju umumnya adalah suku Batak Toba dan Batak Angkola.
Agama
Mayoritas penduduk desa Sukamaju memeluk agama Islam.
Galeri
-
Dusun Tarutung Dua, simpang jalan menuju Gereja HKBP Tarutung Dua
Referensi
- ^ Data diolah dari Daftar Pemilih Pemilu 2019 Desa Suka Maju
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 20 Desember 2024.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



