Sitanggor, Muara, Tapanuli Utara
Sitanggor | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Tapanuli Utara | ||||
| Kecamatan | Muara | ||||
| Kode pos | 22476 | ||||
| Kode Kemendagri | 12.02.15.2013 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.070 jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Sitanggor adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Pemerintahan
Desa Sitanggor terdiri dari dusun:
- Dusun I Bonan Dolok
- Dusun II Sitanggor
- Dusun III Tingkatingka
- Dusun IV Bunturaja
- Dusun V Pardomuan
Demografi
Suku
Penduduk Desa Sitanggor umumnya adalah Suku Batak Toba.
Demografi berdasarkan Marga di Desa Sitanggor (2019)[1]
Rajagukguk (30%)
Simaremare (24%)
Ompusunggu (14%)
Siregar (3%)
Nainggolan (3%)
Marga Lain (26%)
Agama
Mayoritas penduduk Desa Sitanggor memeluk agama Kristen Protestan.
Referensi
- ^ Data diolah dari Daftar Pemilih Pemilu 2019 Desa Sitanggor
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 20 Desember 2024.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



