Simpang Tiga, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir
Simpang Tiga | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Komering Ilir | ||||
| Kecamatan | Tulung Selapan | ||||
| Kode Kemendagri | 16.02.11.2001 | ||||
| Luas | 379,94 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.946 jiwa | ||||
| Kepadatan | 5,0 jiwa/km² | ||||
| |||||
Simpang Tiga adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Simpang Tiga memiliki wilayah sebesar 379,94 km². Wilayah ini berjarak 15.0 km dari pusat kecamatan dan 112.0 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2023, Desa Simpang Tiga memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.946 jiwa, terdiri dari 1.006 laki-laki dan 940 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Tulung Selapan Dalam Angka 2024". okikab.bps.go.id. Diakses tanggal 18 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



