Simpang Pelabuhan Dalam, Pemulutan, Ogan Ilir
Simpang Pelabuhan Dalam | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Ilir | ||||
| Kecamatan | Pemulutan | ||||
| Kode Kemendagri | 16.10.05.2029 | ||||
| Luas | 5,9 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 2.410 jiwa | ||||
| Kepadatan | 408,47 jiwa/km² | ||||
| |||||
Simpang Pelabuhan Dalam adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Simpang Pelabuhan Dalam memiliki wilayah sebesar 5,9 km². Wilayah ini berjarak 8.0 km dari pusat kecamatan dan 35.0 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2023, Desa Simpang Pelabuhan Dalam memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.410 jiwa, terdiri dari 1.215 laki-laki dan 1.195 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Pemulutan Dalam Angka 2024". oganilirkab.bps.go.id. Diakses tanggal 13 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



