Simpang Pancur, Pulau Beringin, Ogan Komering Ulu Selatan
Simpang Pancur | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Komering Ulu Selatan | ||||
| Kecamatan | Pulau Beringin | ||||
| Kode Kemendagri | 16.09.02.2016 | ||||
| Luas | 35,3 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.962 jiwa | ||||
| Kepadatan | 58,67 jiwa/km² | ||||
| |||||
Simpang Pancur adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Simpang Pancur memiliki wilayah seluas 35,3 km². Wilayah ini berjarak 7,0 km dari pusat kecamatan dan 63,0 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Simpang Pancur memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.962 jiwa, terdiri dari 1.008 laki-laki dan 954 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Pulau Beringin Dalam Angka 2025". okuselatankab.bps.go.id. Diakses tanggal 29 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



