Simpang Lubuk Dalam, Muara Dua Kisam, Ogan Komering Ulu Selatan
Simpang Lubuk Dalam | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Komering Ulu Selatan | ||||
| Kecamatan | Muara Dua Kisam | ||||
| Kode Kemendagri | 16.09.04.2040 | ||||
| Luas | 6,57 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.440 jiwa | ||||
| Kepadatan | 219,18 jiwa/km² | ||||
| |||||
Simpang Lubuk Dalam adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Muara Dua Kisam, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Simpang Lubuk Dalam memiliki wilayah sebesar 6,57 km². Wilayah ini berjarak 4.5 km dari pusat kecamatan dan 60.0 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Simpang Lubuk Dalam memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.440 jiwa, terdiri dari 754 laki-laki dan 686 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Muara Dua Kisam Dalam Angka 2025". okuselatankab.bps.go.id. Diakses tanggal 28 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



