Simpang Empat, Lengkiti, Ogan Komering Ulu
Simpang Empat | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Komering Ulu | ||||
| Kecamatan | Lengkiti | ||||
| Kode Kemendagri | 16.01.28.2021 | ||||
| Luas | 7,5 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.179 jiwa | ||||
| Kepadatan | 157,2 jiwa/km² | ||||
| |||||
Simpang Empat adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Simpang Empat memiliki wilayah sebesar 7,5 km². Wilayah ini berjarak 6.0 km dari pusat kecamatan dan 35.0 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Simpang Empat memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.179 jiwa, terdiri dari 594 laki-laki dan 585 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Lengkiti Dalam Angka 2025". okukab.bps.go.id. Diakses tanggal 26 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



