Simarigung, Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan
Simarigung | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Utara | ||||
| Kabupaten | Humbang Hasundutan | ||||
| Kecamatan | Dolok Sanggul | ||||
| Kode pos | 22457 | ||||
| Kode Kemendagri | 12.16.06.2005 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Simarigung merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Pemerintahan
Desa Simarigung terdiri dari tiga dusun.[1]
Demografi
Agama
Sarana Peribadatan
Di Desa Simarigung juga terdapat sarana ibadah yaitu tiga bangunan gereja,[1] yaitu:
- Gereja HKBP Simarigung.[note 1]
- Gereja GPdI Kasih Simarigung.
- Gereja Katolik St. Yakobus Stasi Simarigung.[note 2]
Catatan
- ^ Titik kordinat Gereja HKBP Simarigung: 2°10′15″N 98°48′08″E / 2.1707201574316195°N 98.80213252355435°E
- ^ Titik kordinat Gereja Katolik St. Yakobus Stasi Simarigung: 2°10′22″N 98°48′10″E / 2.172718499994024°N 98.80265704066038°E
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Doloksanggul Dalam Angka 2025". www.humbanghasundutankab.bps.go.id. Diakses tanggal 29 Oktober 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Konten ini disalin dari wikipedia, mohon digunakan dengan bijak.



